2. Ilustrasi. JAKARTA, DDTCNews - Wajib pajak badan perlu memahami bahwa kewajiban perpajakan sudah berjalan begitu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)-nya terdaftar. Kewajiban perpajakan ini mencakup pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh badan. Dalam hal NPWP baru terdaftar di pertengahan tahun atau bahkan menjelang akhir tahun maka SPT
DALAM pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan, Ditjen Pajak mengenalkan setidaknya tiga bentuk pelaporan online antara lain melalui DJP Online atau e-filing, menggunakan e-form dan menggunakan e-SPT.. Kali ini, DDTCNews akan memandu cara meng-instal e-SPT PPh Orang Pribadi. Untuk diketahui, pelaporan e-SPT memiliki kelebihan ketimbang sarana pelaporan lain seperti e-filing atau e-form.
1 year ago Illustrator Beginner Tutorial Learnit Training 453K views 1 year ago [TERBARU] Cara hitung dan lapor E-FORM SPT Tahunan WP Badan 2023 (Bonus Lapkeu+Contoh Kasus) Faris Yustian
e-SPT Tahunan PPh Badan. Aplikasi ini merupakan aplikasi e-SPT Tahunan PPh Badan Full Patch yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak. Digunakan oleh Wajib Pajak Badan yang menggunakan pembukuan. Aplikasi tersedia dalam mata uang Rupiah dan Dollar Amerika.
Pengguna dapat download dan instal aplikasi terlebih dahulu melalui komputer. Berikut cara download e-SPT Online. Buka browser komputer; Tulis e-spt tahunan di Google; Halaman pertama akan muncul E-SPT Tahunan dari website pajak.go.id; Pilih laman tersebut; Klik berkas E-SPT PPH Badan.zip; Download aplikasi; Setelah terunduh buka berkas zip
bKaff7i.